Rabu, 01 Desember 2010

TUGAS BASASIN_SAMBUTAN_Fery Safitri M_X3_16

Nama : Fery Safitri Marliyah
Kelas : X-3
Absen : 16

Indikator :
1.Pokok-pokok informasi
2.Isi Informasi
3.Pendapat

Pokok-pokok informasi RUU :
 Pro kontra rancangan undang-undang rahasia Negara.
 Dengan adanya undang-undang rahasia Negara pihak pers merasa ditakutkan.
 Menurut pers yang pertama, wartawan adalah salah satu rahasia negara yang telah dirugikan.
 Jika dalam memuat informasi, wartawan tersebut tidak melanggar hukum, maka pihak pers tidak mendapat sanksi.
 Pemerintah yang menyeleweng akan mengatakan bahwa Pers membocorkan rahasia Negara.

Isi informasi :
Rancangan undang-undang rahasia Negara mengakibatkan adanya pro kontra antara pers dan pemerintah Negara. Menurut pers yang pertama, wartawan adalah salah satu rahasia Negara yang telah dirugikan, karena jika wartawan mengakses berita dari pihak pemerintah yang menyeleweng akan mengatakan bahwa pers membocorkan rahasia negara. Sehingga perusahaan pers akan menjadi perusahaan terlarang. Yang menimbulkan gangguan keutuhan wilayah, kedaulatn dan keselamatan bangsa adalah Negara. Jika dalam memuat informasi, wartawan tersebut tidak melanggar hukum, maka pihak pers tidak mendapat sanksi. Rancangan undang-undang rahasia Negara mengakibatkan adanya pro kontra antara pers dan pemerintah Negara.


Pendapat :
Perkara dan anjuran diatas sangat bagus karena bisa memberikan masukan kepada pers dan pemerintah tentang masalah RUU. sebaiknya perkara tersebut diselesaikan secara baik dan salah satu pihak tidak ada yang dirugikan.Oleh karena itu, orang yang mengetahui rahasia negara sebaiknya tidak memberi tahu kepada orang lain. Karena hal itu bisa menghancurkan negara dan seluruh masyarakat yang ada di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar